Site Map
 

Tentang Indonesian Quality Award

Indonesia Quality Award (IQA) adalah bentuk perhargaan terhadap penilaian kinerja ekselen berbasiskan "Kriteria Baldrige". Kriteria ini yang dalam kegiatan IQA diberi istilah Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence (MBCfPE).

Kriteria Baldrige diperkenalkan oleh National Institute of Standard and Technology (NIST) dan diundangkan oleh Public Law No. 100: 107 sebagai  nama untuk awarding di Amerika dengan sebutan:Malcolm Baldrige National Quality Award (MBNQA)".

Sekitar 76 Negara di dunia termasuk di Asia, dan Eropa juga telah mengadopsi Kriteria Baldrige ini untuk digunakan sebagai standar dalam penilaian kinerja ekselen organisasi/perusahaan.

BUMN Executive Club (BEC) dan Forum Excellence BUMN (FEB) mendirikan yayasan Indonesian Quality Award yang mengelola kegiatan penerapan Kriteria Baldrige sampai dengan Awarding di Indonesia.

MBCfPE merupakan framework yang digunakan sebagai alat untuk mendiagnosa kinerja organisasi/perusahaan secara menyeluruh, dan feedback berdasarkan hasil diagnosa tersebut digunakan untuk menuntun perusahaan memperbaiki kinerjanya menuju excellence. 

Hasil diagnosa diperoleh melalui proses asesmen dalam bentuk feedback report yang terdiri dari "Strength" dan "Opportunity for Improvement (OFI) yang membimbing perusahaan untuk membangun sistem bisnis yang lebih unggul.


Kriteria Baldrige terdiri dari 7 kategori yaitu:
1. Leadership

2. Strategic Planning

3. Customer and Market Focus

4. Measurement & Analysis, and Knowledge Management

5. Workforce Focus

6. Process Management

7. Business Outcome.


Klasifikasi Penilaian Perusahaan terbagi dalam 8 Band  berdasarkan perolehan skor dari asesmen yaitu:

            

World Class Leader

876 - 1000

Benchmark  Leader

776 - 875

Industry Leader

676 - 775

Emerging Industry Leader 

576 - 675

Good Performance          

476 - 575

Early Improvement          

376 - 475

Early Result                    

276 - 375

Early Development 

0  - 275


Penyelenggaraan Indonesia Quality Award (IQA) telah dimulai sejak tahun 2005 dan diikuti oleh berbagai perusahaan BUMN dan SWASTA dan dikembangkan untuk dapat diikuti juga oleh sektor non profit/pemerintahan, sektor pendidikan, dan sektor kesehatan.

Kegiatan ini didukung oleh beberapa Kementerian seperti Kementerian Negara BUMN, Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Ristek, Ketua BKPM.

Selain itu kegiatan ini juga didukung oleh berbagai institusi lainnya seperti: KADIN Indonesia, Perguruan Tinggi (UI, IPB, ITB, UGM, Widyagama dll).



MEMBANGUN KORSA EXAMINER

(Examiner's Gathering IQAF - 2011)


Tujuan Indonesia Quality Award Foundation :

Yayasan "Indonesia Quality Award" didirikan untuk turut serta membangun kinerja ekselen dan daya saing global para pelaku ekonomi dan yang mengatur pranata ekonomi, dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.


VISI:

Menjadi Institusi yang terpercaya untuk membangun kinerja ekselen kelas dunia organisasi profit dan non-profit nasional, dalam upaya meningkatkan daya saing global

MISI:

Meningkatkan kesadaran organisasi profit dan non-profit tentang pentingnya membangun kinerja ekselen secara konseptual.

Mengoperasionalkan konsep kinerja ekselen kelas dunia di lingkungan organisasi profit dan non-profit.

Menjadikan "Indonesi Quality Award sebagai Penghargaan Kinerja Ekselen Nasional yang prestisius.


TATA NILAI

Integritas - Profesional - Kerjasama

"We do teamwork professionally in integrity"


KOMPETENSI INTI YAYASAN

1. Asesmen

2. Awarding

3. Executive Briefing

4. Examiner Training


MEMBANGUN KREDIBILITAS

I. Proses Asesmen

II. Pembinaan Examiner :

   Membangun Professionalisme

   1. Kompetensi

   2. Peran dan Tanggungjawab

   3. Etika

   4. Pengembangan Lanjut

   5. Pembinaan Examiner IQAF


PERSYARATAN KOMPETENSI SEORANG EXAMINER

1. Memahami esensi Kriteria Balridge dalam 7 Kategori "Criteria" dan arti/Interpretasi dari "Item Requirements"

2. Memahami Core Values & Concepts dan Performance Excallence Framework

3. Mampu mengedintifikasi "Key Business Factor" dari Profil organisasi dan hubungannya dengan "Item Requirements" - Process & Results.

4. Memahami Item Format: basic, overall, multiple requirements.

5. Mampu menganalisa dan mengevaluasi PROSES dari respon aplikan dalam dimensi ADLI.

6. Mampu menganalisa dan mengevaluasi RESULTS dari respon aplikan dalam dimensi LeTCI, termasuk breadth of results.

7. Memahami Linkage (hubungan/keterkaitan) antara Process and results. Link and Integration.

8. Memahami arti "Scoring Guidelines" dan "Scoring Band Descriptor" dan bagaimana memberikan skor pada setiap item.

9. Mengetahui bagaimana menulis "Item-level comment"

10. Mengetahui bagaimana mengembangkan dan menulis "Key Themes"

11. Mengetahui bagaimana berpartisipasi, dan memimpin dalam "Caucus" dan "Consensus"

12. Mengetahui bagaimana berpartisipasi, dan memimpin di lapangan (on site visit)

13. Memahami kompetensi, peran, tanggungjawab dan Etika Examiner

14. Mengetahui tahapan-tahapan proses assesmen : Aplication Review/OnDesk ass-Consesus Review-Site Visit-Consensus/Balancing-Final Comment writing, Scoring dan Reporting.


FAKTOR PENDUKUNG

Selain persyaratan kompetensi, Faktor-faktor lainnya yang dapat mendukung kesuksesan seorang examiner adalah:

1. Memiliki pengalaman kerja Manajerial/Eksekutif dan Operasional.

2. Berpengalaman dalam merancang/membangun System &Process baik secara umum, terutama yang sudah berbasis Kriteria Balridge. Juga kalau sudah berpengalaman dalam menindaklanjuti "Umpan Balik" hasil assesmen, termasuk pernah membuat dokuman aplikasi.

3. Memiliki kematangan psikologis, Lebih berpikir logis-rasional daripada emosional, kemandirian, berpikir konstruktif dalam tim.


PERAN DAN TANGGUNGJAWAB EXAMINER

1. Melakukan assesmen secara profesional, jaga"Truth, fairness, accuracy, responsibility"

2. Membuat comment dan memberi skor sendiri secara independen dengan memperhatikan konsesus dan sudut pandang "Holistic View"

3. Menjaga Integritas assesmen melalui partisipasi yang konstruktif dalam tim, dan komitmen atas hasil konsesus.

4. Menciptakan iklim yang sehat selama site visit dan menghargai budaya kerja aplikan

5. Menandatangani "Letter of Non Disclosure Agreement" Menjaga Kerahasiaan Data & Informasi aplikan, yang lalu maupun yang sekarang.

6. Menandatangani Pernyataan tidak ada konflik kepentingan

7. Mengembalikan semua dokumen yang berasal dari aplikan.


ETIKA EXAMINER

1. Melaporkan kepada "Board of The Judges via koordinator Assesmen tentang ada tidaknya konflik kepentingan jika mengasses suatu aplikan. Independensi.

2. Tidak berhubungan dengan aplikan selama tahap awal assesmen/sebelum site visit

3. Tidak membicarakan tentang "Comment & Scoring" dengan aplikan selama assesmen.

4. Tidak menggurui atau memberi opini kepada aplikan selama assesmen.

5.Tidak membicarakan data & informasi dari aplikan yang diperoleh ketika mengasses, kecuali kelak sudah dibuka kepada publik.

6. Saling menjaga kepercayaan sesama tim dan semua pihak yang terlibat dalam assesmen baik yang sekarang maupun yang lalu, termasuk menjaga kerahasiaan proses dan pembicaraan dalam konsesus/rapat-rapat.


PENGEMBANGAN LANJUT

Untuk menjaga dan meningkatkan kapabilitas Examiner:

1. Refreshing - Penyegaran examiner sebelum mengases.

2. Up dating perkembangan kriteria.

3. Examiner's Gathering

4. Advanced Training - pendalaman yang fokus pada suatu kategori

5. Focus Grup Discussion - Studi kasus


PEMBINAAN EXAMINER

Persyaratan Keanggotaan Examiner IQAF :

Memenuhi persyaratan kompetensi

- Mengikuti Training examiner

- Lulus evaluasi examiner

- Diakui oleh Dewan Examiner IQAF

Terdaftar sebagai anggota examiner IQAF - Registrasi, penataan keanggotaan.

Tidak terdaftar menjadi anggopta examiner di bawah institusi lain, atau mengases atas nama institusi sejenis lain.

Pengembangan Kapabilitas dan Kompetensi

Membangun Korps Examiner IQAF - membangun kegiatan yang membentuk Korsal Komunitas Examiner

- E-discussion

- Instruktur

- Penulisan & Penerbitan

Menata Kualifikasi Examiner:

- Berdasarkan Keahlian: Mis. Senior, Madya, Muda, Magang/Asisten

- Berdasarkan Kekhususan : Mis. Kehormatan, Judge

Sertifikasi Profesi

Copyright 2009 by IQA Foundation